Pancasila

      
                     
“Pancasila”, mungkin banyak bagi pembaca artikel ini yang sudah mengetahui apa itu Pancasila. Artinya maupun untuk apa, tidak bermaksud untuk merendahkan siapapun dalam artikel ini. Melihat banyaknya kejanggalan yang ada didalam negeri kita ini, Indonesia. Seperti kejanggalan dalam kehidupan sosialnya, hukum dan bahkan pendidikannya. Seperti suatu pepatah yang mengatakan bagai kacang lupa kulitnya, jadi seperti buah simalakama yang serba salah dan begitulah yang terlihat di Indonesia pada saat ini.
Kembali ke pembahasan tentang apa, siapa dan untuk apa Pancasila itu, nahh tentunya saya dan mungkin anda sudah tau isi / lima sila dari Pancasila dan bentuk lambangnya atau yang mungkin lupa bisa lihat dibawah ini :
PANCASILA :
1.     Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.     Kemanusiaan yang adal dan beradab.
3.     Persatuan Indonesia.
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan         
dalam permusyawaratan dan perwakilan.
5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah!!! begitulah isi lima sila dari Pancasila sebagai ideologi untuk salah satu landasan bernegara di Indonesia. Dan sebagai ideologi tentunya Pancasila memiliki pengertian dan maksud. Tentunya dalam setiap negara menggenggam sebuah ideologi sebagai gagasan atau ide dinegaranya. Dari banyak macam ideologi – ideologi seperti Komunisme, Libralisme, Kapitalis, Fasisme dan banyak lagi.

Negara Indonesia menganut sebuah ideologi sendiri yang diciptakan sendiri yang disebut Pancasila yang berarti lima dasar yang berasal dari dua kata Sansekerta pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Dan istilah dari Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dimana sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit. Menurut kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila berarti “berbatu sendi yang lima” atau “pelaksanaan kesusilaan yang lima”.
Untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang arti kata Pancasila, sebaiknya kita membaca beberapa pengertian Pancasila menurut para tokoh pendiri bangsa berikut:
1.     Muhammad Yamin. Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
2.     Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
3.     Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

Wahh!!! begitu hebatnya bukan?, negeri kita ini yang menganut dan menciptakan ideologinya sendiri. Dan lima sila dari Pancasila tentunya memiliki arti yang harus dan setidaknya wajib sedikit dipahami oleh warga negara asli Indonesia ataupun pindah kewarganegaraan untuk sebuah pennyangga yang kokoh didalam dirinya sebagai warga negara Indonesia. Dan pengertian lima sila ialah :
           
1.     KETUHANAN YANG MAHA ESA 
Yang berarti warga negara Indonesia wajib memiliki kepercayaan
yang menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, saling menghormati serta bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda - beda sehingga terbina kerukunan hidup, kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.           

     KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Yang berarti siapapun dan apapun golongan di Indonesia wajib mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia, mengembangkan dan melestarikan sikap tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap orang lain, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan saling tolong menolong.

3.     PERSATUAN INDONESIA 
Yang berarti menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara melebihi kepentingan pribadi atau golongan serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, mencintai tanah air dan memajukan kebersamaan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.  

4   KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN   
Yang berarti
mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah dan dilakukan dengan akal sehat serta sesuai dengan hati nurani yang luhur dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.      

5       KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA    
Yang berarti
Saling bergotong – royong, bersikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak-hak orang lain, tidak memeras, tidak bersifat boros, bergaya hidup sederhana, tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum, menghargai hasil karya orang lain serta bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


Dan demikianlah penjelasan tentang apa itu dan untuk apa Pancasila, kurang lebihnya harap maklum, semoga bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.

Comments

Popular posts from this blog

Asmara

UDARA TAK SESEJUK DULU LAGI???